Followers

Saturday, October 9, 2010

Federal Constitution

"KITA PUNYA PERLEMBAGAAN YANG HARUS DIPATUHI"
"KITA PUNYA UNDANG-UNDANG"
"KITA PUNYA NEGARA"
ARTICLE 10, FREEDOM OF SPEECH, ASSEMBLY AND ASSOCIATION.
ARTIKEL 10, KEBEBASAN BERSUARA, BERHIMPUN DAN MENUBUHKAN PERSATUAN


*hasil kandungan entri ini tak dapat di publish atas sebab-sebab tertentu
*

3 comments: